Suara.com - Sebelum dikubur, rupanya jabang bayi di rumah Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Toto Santoso dan Fanni Aminadia, sempat diberi nama. Kabar ini disampaikan Rois atau pemangku agama desa setempat, Susilo Wardoyo, setelah pembongkaran kuburan itu, di kontrakan Toto-Fanni di Dusun Ngabangan V, Desa Sidoluhur, Kecamaatan Godean, Kabupaten Sleman, Jumat (17/1/2020).
PJ Kepala Desa Sidoluhur Sudarmanto memimpin prosesi pemindahan janin bayi. Sementara, doa pengangkatan dan pemindahan bayi dilakukan oleh Rois atau pemangku agama desa setempat, Susilo Wardoyo.
Seorang warga setempat, Bejret (47), yang mengurus tanah yang ditempati Toto, menggali gundukan tanah yang berada di selatan rumah.
Pantauan SuaraJogja.id, janin bayi dipendam sedalam lebih kurang setengah meter. Janin bayi berada di dalam sebuah guci yang ditutupi kain putih. Susilo Wardoyo juga membawa kertas bertulis Cakradara, Kamis Kliwon, 26 Desember 2019, pukul 21.00.
"Jadi, janin atau anak yang telah lahir dari kandungan Ibu harus diberi nama, sehingga nama itu dipilih secara acak karena harus dimakamkan karena wafat. Harapannya, pemindahan ke makam yang seharusnya arwah bisa diterima yang maha kuasa," terang Susilo, ditemui usai membacakan doa.
Sementara itu, Sudarmanto mengatakan, usia janin masih sangat muda. Dari informasi pemilik tanah, kata dia, janin berusia sekitar dua hingga tiga bulan, dengan usia pemakaman sekitar dua pekan.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari