Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin dikritik karena menyatakan penembakan aparat terhadap demonstran 1998 yang dikenal sebagai tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat, saat rapat bersama Komisi III DPR, Kamis (16/1/2020).
Maria Catarina Sumarsih, seorang ibu penggerak Aksi Kamisan, mengecam pernyataan Burhanuddin tersebut.
Ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan)—mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I—menilai pernyataan Burhanuddin semakin menegaskan pemerintah tak pernah serius menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada era Orde Baru Soeharto.
Tak hanya itu, Sumarsih juga mempertanyakan pernyataan Burhanuddin yang hanya menyoroti tragedi Semanggi I dan Semanggi II. Selengkapnya, tonton dalam video ini
Video Editor: Suciati