Dikasari Pendemo Pro Anies Baswedan, Dewi Tanjung Laporan ke Polisi

Jum'at, 17 Januari 2020 | 10:08 WIB
Dewi Tanjung melaporkan massa Pro Anies terkait aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta. [Suara.com/Yosea Arga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewi Tanjung membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam. Dia melaporkan pendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam aksi unjuk rasa di balai kota pada Selasa (14/1/2020).

Saat menggelar aksi tersebut, massa pro Anies Baswedan juga menggelar aksi tandingan. Dewi menuding jika kubu Bang Japar melayangkan psywar berupa makian kasar pada kubunya.

"Mereka melempar kami, massa pendemo saya dengan botol dan mengeluarkan caci maki, kata-kata yang tidak pantas," katanya di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/1/2020) malam.

Dewi mengaku, mendapat lemparan botol air mineral dari kubu proAnies. Lemparan tersebut mendarat di pundak kirinya.

"Saya kena di (pundak) sini, saat saya jalan saya dilempar saya kaget. Saya bilang ada apa, ada pelemparan terus saya ditarik, kita dicaci maki, diteriaki orang gila-orang gila, kecebong, orang gila gitu kan," jelasnya.

Dalam membuat laporan tersebut, Dewi membawa sejumlah barang bukti. Di antaranya ada video terkait insiden tersebut serta foto-foto yang beredar di media sosial.

Laporan polisi itu tertuang pada LP/313/I/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 16 Januari 2020. Pelapor dalam hal ini Dewi Tanjung sendiri sedangkan terlapor masih dalam lidik. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 310 KUHP terkait pencemaran nama baik.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI