KPK Siap Gandeng Kedubes di Singapura soal Kasus Suap Harun Masiku

Selasa, 14 Januari 2020 | 16:09 WIB
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Firli mengatakan bahwa pihaknya juga terus memperbaharui informasi mengenai keberadaan Harun lewat kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri. Bahkan jika dibutuhkan, KPK huga bakal menggandeng Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.

"Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak korupsi dari KPK, kita tak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," ujar Firli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

"Untuk itu kita tetap melakukan pengejaran dan kita juga sudah mengirimkan surat ke Kumham kita berkordinasi dengan Polri karena Polri miliki jaringan yang cukup luas, baik itu menggunakan jalur Senior Liaison Officer yang ada di luar negeri dan kita minta bantuan kepada Polri. Karena beberapa waktu pengalaman kita tahu persis ada beberapa tersangka yang keluar negeri juga itu kita minta bantuan kepada Polri," tutur Firli.

Kendati memastikan tetap melakukan pengejaran terhadap Harun yang buron, namun hingga kini KPK belum menetapkan status DPO kepada Harun.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI