Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto mengatakan bahwa informasi mengenai penggeledahan dan pensegelan ruangannya di kantor DPP PDI Perjuangan terkait pengembangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisiomer KPU Wahyu Setiawan merupakan hal yang tidak benar
Meski begitu, Hasto mengakui memang kantor DPP sempat didatangi oleh penyidik KPK namun pihak DPP tidak memperkenankan. Hasto berujar pihaknya bukan menghalangi upaya penindakan melainkan ingin upaya tersebut sesuai prosedur.
Hasto mempertanyakan kelengkapan surat perintah yang dibawa oleh penyidik saat menyambangi kantor DPP PDI Perjuangan. Jika prosedur sudah sesuai maka Hasto menjanjikan bahwa PDI Perjuangan tidak akan melakukan hal serupa sepeti di DPP.
"Terkait bedasarkan laporan kepala sekretariat dari PDIP tadi memang datang beberapa orang dan kemudian sesuai dengan mekanisme yang ada tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan di dalam pemberantasan korupsi, yang kami harapkan adalah sebuah mekanisme adanya surat perintah dan begitu itu dipenuhi ya tentu saja seluruh jajaran PDIP sebagaimana kami tunjukkan kami selama ini membantu kerjadi dari KPK sebuah misi yang sangat baik tersebut," ujar Hasto di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Video Editor: Dewi Yuliantini
Kontributor : Achmad Ali