Rekaman CCTV saat Reynhard Sinaga Memburu 'Mangsanya'

Selasa, 07 Januari 2020 | 17:00 WIB
Reynhard di apartemennya (YouTube/Sky News)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Reynhard Sinaga, seorang mahasiswa asal Indonesia baru saja dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris atas dakwaan 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban yang seluruhnya pria. Oleh hakim ini disebut sebagai kasus pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.

Dikutip dari laman Dailymail, Selasa (7/1/2020), kehidupan Reynhard Sinaga disebut bertolak belakang dengan kehidupan keluarganya di Indonesia.

Oleh media itu, Reynhard disebut tinggal di sebuah flat berantakan di kota Manchester. Hal itu berbeda dengan gaya mewah keluarganya di Indonesia.

Selama belajar sebagai mahasiswa di Inggris, Reynhard dibiayai oleh ayahnya yang disebut sebagai seorang taipan properti.

"Ayahnya adalah orang yang sangat kaya," tulis Dailymail mengutip ucapan seorang mantan teman Reynhard yang tidak dituliskan namanya.

"Mereka memiliki rumah besar di pusat kota Jakarta,".

Sementara itu, menurut laman BBC, Reynhard Sinaga didakwa melakukan pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap korban selama rentang waktu 2,5 tahun dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Hakim Suzanne Goddard yang memimpin jalannya persidangan putusan pada Senin (6/1/2020) menggambarkan Reynhard Sinaga sebagai 'predator seksual setan' yang tidak menunjukkan penyesalan.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI