Pemerintah Indonesia Nyatakan China Langgar ZEE di Perairan Natuna

Sabtu, 04 Januari 2020 | 10:29 WIB
KRI Tjiptadi dikerahkan untuk siaga mengamankan Laut Natuna. [Antara Kepri/ Cherman]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah kementerian melakukan rapat koordinasi untuk membahas soal Perairan Natuna yang baru-baru ini dimasuki oleh kapal asing berbendera China dan juga membahas klaim Pemerintah China atas wilayah Laut Natuna. Hasilnya, Pemerintah Indonesia menetapkan empat sikap untuk pemerintah China.

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian bersama unsur TNI, Polri serta Badan Keamanan Laut (Bakamla). Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan sikap pertama yang diambil oleh Indonesia ialah kapal-kapal asing asal China ditetapkan telah melanggar peraturan. Lantaran, kapal-kapal China tersebut sudah masuk ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE).

"Kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia," kata Retno dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat (3/1/2020). Simak selengkapnya dalam video ini

Video Editor: Suciati

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI