Kabar 2 Penyiram Novel Menyerahkan Diri, Ini Kata Mabes Polri

Senin, 30 Desember 2019 | 21:30 WIB
Salah satu tersangka kasus penyiraman penyidik senior KPK Novel Baswedan digiring oleh aparat usai menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/12).[Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bantah Kabar Penyiram Novel Baswedan Menyerahkan Diri, Polisi: Yang Bersangkutan Ditangkap

Mabes Polri membantah informasi awal bahwa RB dan RM, dua tersangka penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, menyerahkan diri, bukan ditnagkap.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yowono mengklaim, RB dan RM tidak pernah menyerahkan diri melainkan ditangkap.

"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan bahwa tersangka penyiraman kasus Novel Baswedan menyerahkan diri. Yang jelas kami sampaikan, yang bersangkutan adalah kami tangkap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Argo lantas menjelaskan, dalam proses penangkapan, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo terlebih dulu berkoordinasi dengan atasan RB dan RM yang merupakan anggota aktif Polri.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI