Suara.com - Politisi sekaligus musisi Ahmad Dhani dipastikan bebas dari LP Cipinang pada hari ini, Senin (30/12/).
Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter.
Kemudian Ahmad Dhani mengajukan banding dan hukumannya disunat jadi satu tahun penjara.
Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. Tonton aktivitas Ahmad Dhani usai bebas dalam Live Streamingnya di atas.
Reporter/Videografer: Alifva Bestari/Peter Rotti