LIVE: Aktivitas Ahmad Dhani usai Bebas Dari penjara

Rinaldi Aban Suara.Com
Senin, 30 Desember 2019 | 15:45 WIB
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Ahmad Dhani Prasetyo mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6). ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi sekaligus musisi Ahmad Dhani dipastikan bebas dari LP Cipinang pada hari ini, Senin (30/12/). 

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter.

Kemudian Ahmad Dhani mengajukan banding dan hukumannya disunat jadi satu tahun penjara.

Sedangkan dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. Tonton aktivitas Ahmad Dhani usai bebas dalam Live Streamingnya di atas.

Reporter/Videografer: Alifva Bestari/Peter Rotti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI