Suara.com - Ahmad Dhani bebas hari ini, Senin (30/12/2019). Salah satu tim kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, berkas kliennya sudah diurus. Bahkan di hari kebebasannya nanti dipastikan suami MUlan Jameela itu tinggal keluar saja dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Sudah hampir selesai. Tinggal jemput aja besok," kata Hendarsam saat dihubungi Suara.com, Minggu (29/12/2019).
Nantinya, Ahmad Dhani akan dijemput keluarga dan beberapa massa dari berbagai komponen. Namun, Hendarsam tidak menejaskan secara gamblang siapa perwakilan keluarga yang akan menjemput Ahmad Dhani saat bebas nanti.
"Keluarga, relawan dan pengacara dari ACTA selaku penasehat hukum Dhani," tuturnya.
Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di Twitter. Pentolan band Dewa itu kemudian mengajukan banding dan hukumannya dipotong jadi satu tahun penjara.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N