Suara.com - Musisi Ahmad Dhani dipastikan bebas dari LP Cipinang pada Senin (30/12/2019) mendatang pukul 10.00 WIB.
"Tadi ketemu Mas Dhani, saya ketemu petugas juga udah dikasih liat dari kejaksaan tanggal 30 Desember 2019. Mas Dhani bebas jam 10 pagi," kata Lieus Sungkharisma usai membesuk Ahmad Dhani di LP Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/12/2019).
Nantinya, lanjut Lieus, Ahmad Dhani akan dijemput oleh massa dari berbagai komponen. Dhani bakal diantar dari LP Cipinang menju rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
"Rencananya dari sini mau konvoi dianter ke rumahnya. Ya kita lapornya 500 sampai 1000, ada yang bus, motor, mobil," ujar Lieus.
Lebih lanjut Lieus mengatakan istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela batal menjemput pentolan Dewa 19 itu. Mulan dan Dul Jaelani, anak Dhani dari pernikahannya dengan Maia Estianty, tadinya memang direncanakan ikut melakukan penjemputan.
"Tadinya mau jemput, cuman ada yang bilang kalau boleh mas Dhani kan bukan cuma milik keluarga, kalau boleh mbak Mulan tunggu aja di rumah sama anak-anak," kata Lieus.
Video Editor: Dewi Yuliantini