Kapolri Idham Aziz Ungkap Pelaku Novel, Firli Bahuri Beri Apresiasi

Jum'at, 27 Desember 2019 | 19:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua dari kiri) saat memperkenalkan dua jubir khusus ke awak media. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi telah menetapkan RB dan RM sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah polisi menangkap keduanya pada Kamis (26/12/2019) kemarin.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menyampaikan penghargaan terhadap Kapolri Jenderal Idham Aziz dalam pengungkapan 2 pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Saya selaku pimpinan ketua KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dibawah nakoda bapak Kapolri jenderal Idham Aziz," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

Menurut Firli, merupakan harapan bagi selurih rakyat Indonesia dengan teror misterius terhadap Novel dalam kasusnya yang sudah lama mencapai 2 tahun 8 bulan akhirmya diungkap Polri.

"Ini adalah jawaban yang telah lama ditunggu oleh rakyat Indonesia. Terimakasih," tutup Firli.

Video Editor: Dewi Yuliantini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI