Ma'ruf Amin Sebut Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Peraturan

Kamis, 26 Desember 2019 | 21:56 WIB
Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin Polemik menanggapi pelarangan perayaan Natal di sejumlah daerah masih terjadi pada 2019.memengingatkan soal adanya Peraturan Bersama Menteri.

Dalam Peraturan Bersama Menteri soal rumah ibadah tersebut dicantumkan terkait sejumlah aturan pembangunan rumah ibadah. Dalam peraturannya tersebut juga diatur kesepakatan majelis-majelis agama. "Soal pendirian rumah ibadah kan sudah ada, sudah ada Peraturan Bersama Menteri tentang mengatur pendirian rumah ibadah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI