Ma'ruf Amin Sebut Pendirian Rumah Ibadah Ikuti Peraturan

Kamis, 26 Desember 2019 | 21:56 WIB
Wapres Maruf Amin. (Suara.com/Ria Rizki).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin Polemik menanggapi pelarangan perayaan Natal di sejumlah daerah masih terjadi pada 2019.memengingatkan soal adanya Peraturan Bersama Menteri.

Dalam Peraturan Bersama Menteri soal rumah ibadah tersebut dicantumkan terkait sejumlah aturan pembangunan rumah ibadah. Dalam peraturannya tersebut juga diatur kesepakatan majelis-majelis agama. "Soal pendirian rumah ibadah kan sudah ada, sudah ada Peraturan Bersama Menteri tentang mengatur pendirian rumah ibadah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
Amien Rais Sebut Jokowi Telah Terpojok Dalam Dugaan Ijazah Palsu: Mudah Diseret ke Pengadilan
Amien Rais Sebut Jokowi Telah Terpojok Dalam Dugaan Ijazah Palsu: Mudah Diseret ke Pengadilan
10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
Riwayat Rumah Tangga Hotma Sitompul, dari Rosmawanty Ginting Hingga Desiree Tarigan
Riwayat Rumah Tangga Hotma Sitompul, dari Rosmawanty Ginting Hingga Desiree Tarigan

TERKINI