Suara.com - Dua warga negara Indonesia (WNI) yang sudah dibebaskan dari kelompok Abu Sayyaf dikabarkan sudah meninggalkan Filipina. Nantinya, kedua WNI yang sempat disandera itu akan menjalani proses serah terima di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Proses serah terima tersebut akan berlangsung di Kantor Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019). Rencananya acara tersebut akan dimulai pada sore hari.
"Rencananya akan ada serah terima jam 3 di Kemlu," kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/12/2019).
Dua WNI tersebut sebelumnya disandera gerombolan Abu Sayyaf di Filipina selama 90 hari. Kabar baik datang kalau dua WNI tersebut dibebaskan dalam kondisi selamat.
Akan tetapi, masih tersisa 1 WNI yang menjadi sandera gerombolan Abu Sayyaf. Selengkapnya, tonton Live Streamingna di atas.