Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tak au ambil pusing dengan sikap Front Pembela Islam (FPI) yang enggan memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) di pemerintah.
Alasan Mahfud tak mempermasalahkan, karena segala keputusan apapun yang diambil FPI merupakan hak daripada ormas tersebut.
"Ya enggak apa-apa itu hak dia (FPI)," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Sobri Lubis mengatakan bahwa saat ini ormas yang dipimpin Habib Rizieq Shihab itu enggan menyoalkan soal ada tidaknya izin perpanjangan surat keterngan terdaftar (SKT) mereka di Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan, kata Sobri, FPI tidak harus melakukan perpanjangan SKT untuk tetap bisa berdiri.
"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (untuk SKT)," katanya saat ditemui wartawan di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (20/12/2019).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N