Suara.com - Tarif pada seluruh rute bus Damri tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, resmi naik per hari Minggu, 22 Desember 2019. Kenaikan berkisar dari Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu.
Menanggapi hal ini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan kenaikan tarif tersebut masih ditoleransikan, karena masih dalam batas ambang yang wajar.
"Tarif Damri kita liat semua juga naik. Jadi nanti kalau tarifnya naik tidak signifikan mestinya oke lah. tapi kalau naiknya 2 kali lipat kita marahin dia," kata Menhub Budi saat ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Minggu (22/12/2019).
Menurut Menhub Budi kenaikan yang mencapai Rp 15 ribu tersebut masih sangat murah dengan jika para penumpang menggunakan taksi.
"Coba dihitung Damri 15 ribu naik taksi kalau ke Blok M paling murah 100 ribu gitu, murah murah juga karena apa industri bisnis bukan industri yang banyak duitnya itu mereka sudah survevel menghadapi semua ini. Artinya dengan keuntungan margin tipis jadi apapun saya akan evaluasi," kata Budi.