Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis hasil pencapaian dan temuan pelanggaran selama 2019. Pelanggaran yang paling ditemukan adalah peredaran obat dan makanan yang secara masif meluas melalui online.
Peredaran obat, makanan, dan kosmetik yang diperjualbelikan secara online ini banyak yang belum mendapat izin edar BPOM, alias belum teruji keamanannya. Bahayanya, selain ilegal obat-obat keras ini penggunaannya perlu didampingi pengawasan dokter, apalagi jika ada indikasi pemalsuan.
"Jadi obat keras bukan dijual online, hati-hati karena ada aspek palsu, penambahan bahan-bahan berbahaya. Anda sebagai pembeli bisa jadi tidak merasakan langsung, hanya merasakan kuat dan sebagainya, tapi efeknya ke badan anda akan rasakan dalam waktu dekat atau waktu jangka panjang, malah akan dapatkan masalah kesehatan yang lebih," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N