Suara.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan wanita-wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai Lady Escort (LC) atau pemandu lagu di salah satu tempat karaoke keluarga di daerah Banyu Urip Surabaya, Selasa (17/12/2019) malam.
Mereka diamankan lantara selain menjadi pemandu lagu juga menjadi pelayan seks bagi tamu-tamu karaoke.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purnomo menjelaskan, pengerebegan Familly Karaoke di Banyu Urip dilakukan sekira pukul 21.00. Selain mengamankan LC, manager karaoke juga turut dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
Belakangan diketahui, LC yang diamankan itu dibanderol Rp 60 ribu per jam. Namun, jika ada yang berminat menggunakan layanan plus-plus, dalam sekali kencan, lelaki hidung belang harus merogoh kocek Rp 2,5 juta. Simak selengkapnya dalam video ini
Video Editor: Dewi Yuliantini
Kontributor : Achmad Ali