Sidang Dakwaan Pengibaran Bintang Kejora, Tapol Papua Pakai Pakaian Adat

Senin, 16 Desember 2019 | 15:27 WIB
Enam tahan politik Papua pada Senin (16/12/2019) siang, menjalani sidang dakwan terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Enam tahan politik Papua menjalani sidang dakwan terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora pada Senin (16/12/2019) siang. Enam tahanan politik Papua tersebut, yakni Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Anes Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere.

Berdasarkan pantauan Suara.com, sidang dakwaan tersebut digelar di ruang Admajaya IV sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa tahanan politik Papua tersebut terlihat mengenakan pakaian adat khas Bumi Cendrawasih.

Sedangkan Dano dan Ambrosius terlihat telanjang dada dan mewarnai sekujur badannya dengan tulisan "Monkey". Selain itu, terlihat pula mereka mengenakan topi Kari-kari khas Papua.

"Kami mau menghargai persidangan ini, dan ingin menunjukan budaya kami,” ujar Dano sesaat sebelum sidang dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dano mengatakan pihaknya sengaja mempersiapkan diri menggunakan pakaian adat Papua dalam persidangan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk identitas dirinya.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI