Suara.com - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan razia door to door mobil penunggak pajak. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, (09/12/2019) pukul 10.30 WIB.
Rencananya razia door to door akan dilakukan di Apartament oasis, Apartament Golden, dan Apartament pavilion.
Sebelumnya, KPK bersama BPRD Jakarta telah menemukan sebanyak 11 mobil mewah yang melanggar aturan dalam penunggakan pajak. Simak live streaming selengkapnya nya di atas
Reporter: Stephanus Aranditio