Suara.com - Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran, divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu ( (27/11/2019).
Dalam sidang hakim menyatakan Nunung dan July Jan Sambiran terbukti bersalah telah menggunakan narkotika jenis sabu.
"Menimbang pasal 127 ayat 1 A, maka terdakwa terbukti secara sah pengguna narkotika golongan 1 yang ada dalam dakwaan jaksa," kata hakim ketua, Agus Widodo dalam sidang.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing 1,5 tahun," sambungnya.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N