Suara.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adisaputra mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan soal adanya indikasi dana desa ke di Papua digunakan untuk kepentingan kelompok pemberontak. Namun, menurut Asep, informasi soal aliran dana tersebut masih berupa dugaan.
"Sehubungan dengan adanya dugaan dana desa di Papua yang diduga dipakai untuk mendukung kelompok kriminal bersenjata ini, sampai dengan saat ini masih bersifat berupa indikasi atau dugaan-dugaan. Semua informasi tengah diolah oleh penyidik Polda Papua," kata Asep di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).
Dalam penyelidikan kasus ini, kata Asep, Polda Papua turut bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dia mengatakan, nantinya hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Papua bersama PPATK dan BPKP akan disampaikan lebih lanjut.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N