Suara.com - Setelah menanti selama 10 tahun, permohonan istri narapidana kasus terorisme Umar Patek, Gina Gutierez Luceno untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) akhirnya terkabul pada Rabu (20/11/2019) hari ini.
Gina sebelumnya diketahui berkewarganegaraan Filipina. Usai resmi sebagai WNI, nama Gina Gutierez Luceno pun berganti menjadi Ruqayyah binti Husein Luceno.
Status WNI tersebut ditandai dengan penyerahan surat keterangan yang diserahkan langsung oleh Kepala BNPT Komjen Pol. Suhardi Alius kepada Ruqayyah binti Husein Luceno di Lapas Kelas I Surabaya, Jalan Pemasyarakatan Nomor 1, Macan Mati, Kebonagung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Kontributor : Achmad Ali