Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin meminta kepada masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan tidak perlu takut dengan adanya rencana sertifikat perkawinan. Ma'ruf mengatakan sertifikat perkawinan bukan merupakan syarat wajib bagi pasangan yang hendak menikah.
Ma'ruf mengatakan pendidikan pra nikah itu memang penting bagi calon suami dan istri. Selain kesiapan mental, fisik dari kedua orang pun mesti dipersiapkan dengan baik untuk mencegah adanya stunting.
"Stunting itu kan sejak hamil, itu harus diatasi sejak hamil, maka sosialisasinya harus sebelum hamil," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).
Selain itu Ketua MUI nonaktif itu juga penting calon pengantin melakukan pendidikan pra nikah. Salah satunya untuk membangun rumah tangga yang sakinah.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N