Ricuh, PKL Gondomanan Yogyakarta Digusur Pengadilan Negeri

Selasa, 12 November 2019 | 13:20 WIB
PKL dan aparat ricuh saat eksekusi lahan di jalan Brigjen Katamso, Gondomanan, Yogyakarta, Selasa (12/11/2019). - (SUARA/Baktora)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Berigejen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta, Selasa (12/11/2019), berlangsung ricuh. Pengadilan Negeri (PN) didampingi aparat kepolisian datang pukul 09.40 WIB ke lokasi pedagang berjualan.

Sejak pukul 08.00 WIB, pedagang bersama aktivis dari sejumlah mahasiswa sudah berkumpul di sisi barat Jalan Brigjen Katamso.

Dari pantauan SuaraJogja.id, sejumlah spanduk dan poster menolak penggusuran terpampang di badan jalan setempat.

Kedatangan PN sekitar pukul 09.40 WIB disambut dengan aksi penolakan oleh pedagang. Mereka membentuk pagar manusia untuk mengadang aparat yang akan menertibkan PKL.

Orasi penolakan pun dipekikkan sejumlah aktivis, meminta polisi untuk netral dan tidak semena-mena mengambil tindakan.

Video Editor: Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI