Suara.com - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Berigejen Katamso, Kecamatan Gondomanan, Yogyakarta, Selasa (12/11/2019), berlangsung ricuh. Pengadilan Negeri (PN) didampingi aparat kepolisian datang pukul 09.40 WIB ke lokasi pedagang berjualan.
Sejak pukul 08.00 WIB, pedagang bersama aktivis dari sejumlah mahasiswa sudah berkumpul di sisi barat Jalan Brigjen Katamso.
Dari pantauan SuaraJogja.id, sejumlah spanduk dan poster menolak penggusuran terpampang di badan jalan setempat.
Kedatangan PN sekitar pukul 09.40 WIB disambut dengan aksi penolakan oleh pedagang. Mereka membentuk pagar manusia untuk mengadang aparat yang akan menertibkan PKL.
Orasi penolakan pun dipekikkan sejumlah aktivis, meminta polisi untuk netral dan tidak semena-mena mengambil tindakan.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari