Suara.com - Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai keputusan Presiden Joko Widodo untuk memilih sendiri anggota Dewan Pengawas KPK sebagai hal yang melemahkan KPK.
Bambang Widjojanto mengatakan proses seleksi seharusnya dilakukan oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh pihak eksternal eksekutif bukan oleh presiden.
"Itu kan otoritas presiden untuk menentukan, jadi dia (Jokowi) bisa menentukan semau-maunya dia, karena tidak ada mekanisme untuk mengontrol itu, kecuali nanti di periode selanjutnya ada panitia seleksi, tapi kalau panitia seleksi juga dibentuk presiden, ya sama saja," kata BW saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Video Editor: Yulita Futty Hapsari