Suara.com - Beberapa waktu lalu Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan pelarangan cadar dan celana menggantung ini di lingkungan instansi pemerintah. Adapun pelarangan cadar tersebut akan dikaji dan akan dituangkan ke dalam peraturan menteri agama.
Namun, sehari setelah wacana larangan penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah menjadi konsumsi publik, Fachrul Razi membantah melarang penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintah. Ia menegaskan, tidak berhak melarang penggunaan cadar. Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas.