Suara.com - Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M Aldy Sulaiman membeberkan, saat penggerebekan kasus prostitusi di salah satu kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, terpaksa dilakukan upaya paksa.
Setelah berhasil mendobrak pintu kamar, petugas mendapati pelaku sedang melakukan hubungan badan di atas ranjang dengan telanjang dada.
"Setelah kami lakukan upaya paksa, kami mendapati seorang laki-laki dan seorang perempuan sedang berhubungan badan," terang AKP M Aldy Sulaiman, Jumat (25/10/2019) malam.
Lebih lanjut Aldy menyampaikan, perempuan itu datang dari Jakarta sejak pagi dan selanjutnya menuju Kota Batu. Barulah sekira pukul 19.00 WIB, Tim Jatanras melakukan penggerebekan bersama pihak yang menawarkan (mucikari).
"Kami amankan sekira pukul 19.00 WIB. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (mucikari)," jelas Aldy.
Video Editor : Andika Bagus
Kontributor : Achmad Ali