Soal Langkah Penanganan Perkara, Ini Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin

Rabu, 23 Oktober 2019 | 15:56 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ST Burhanuddin langsung menyambangi Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019), seusai dilantik menjadi Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo.

Di kantor barunya itu, Burhanuddin langsung menggelar sambungan video dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negri se- Indonesia.

"Welcome saja, selamat datang. Anak datang yang hilang datang lagi, itu saja," ujarnya di Kejagung.

Saat disunggung terkait langkah kedepan penanganan perkara, Burhanuddin meminta waktu. Pasalnya, ia absen selama empat tahun seusai memasuki masa purna tugas sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Pasti, selama empat tahun sayca kan tidak tahu perkaranya. Begini, tolong beri waktu saya untuk mengetahui isi peru kejaksaan dulu, itu saja," sambungnya.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI