Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo menonaktifkan salah satu pegawainya yang bekerja di Kemenkumham Kantor Wilayah (Kanwil) Balikpapan, karena membuat konten pro khilafah dalam media sosialnya. Hal itu disampaikan oleh Tjahjo Kumolo saat ditemui awak media di Merlynn Park Hotel, Jalan Hasyim Asyari, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Tjahjo sempat menunjukkan konten yang membuat pegawai tersebut akhirnya dinonaktifkan. Sambil memperlihatkan layar handphonenya, tampak konten tersebut terkait dengan khilafah di era kebangkitan.
"Kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi pancasila, menyebarkan ideologi lain selain pancasila, ya kami nonjobkan," tegasnya. Selengkapnya dalam video ini
Video Editor: Yulita Futty Hapsari