Suara.com - Juru bicara PA 212, Novel Bamukmin, rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Kamis (10/10/2019) kemarin malam. Novel diperiksa penyidik sebagai saksi sekitar pukul 19.00 WIB.
Novel diperiksa sebagai saksi sejak pukul 15.30 hingga 21.30 WIB dan dicecar 33 pertanyaan ihwal kejadian penganiayaan Ninoy Karundeng.
Kuasa hukum Novel, Krist Ibdu di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019) menyebut, bahwa Novel tak berada di Masjid Al-Falah saat peristiwa penganiayaan terjadi. Hanya saja, ia tak menampik jika Novel kerap berada di masjid tersebut lataran sering berkegiatan. Simak selengkapnya dalam video ini
Video Editor: Andika Bagus