Munarman Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng

Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:29 WIB
Pentolan FPI Munarman ketika memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan terhadap relawan JokowiNinoy Karundeng, Rabu (9/10/2019).

Munarman tiba di Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.20 WIB. Munarman yang mengenakan kemeja hijau toska tak mau berkomentar dan memilih bergegas masuk ke ruangan penyidik. 

Sebelum masuk, Munarman yang didampingi kuasa hukum bernama Samsul Bahri mengarahkan jempol tangannya ke awak media. 

"Prinsipnya kita ke sini hanya memberikan klarifikasi. Ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan bapak Haji Munarman," kata Samsul ketika mendampingi Munarman menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI