Suara.com - Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Jokowi, Ninoy Karundeng, Rabu (9/10/2019).
Munarman tiba di Gedung Resmob Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.20 WIB. Munarman yang mengenakan kemeja hijau toska tak mau berkomentar dan memilih bergegas masuk ke ruangan penyidik.
Sebelum masuk, Munarman yang didampingi kuasa hukum bernama Samsul Bahri mengarahkan jempol tangannya ke awak media.
"Prinsipnya kita ke sini hanya memberikan klarifikasi. Ada panggilan menyebutkan bahwa salah satu tersangka berkomunikasi dengan bapak Haji Munarman," kata Samsul ketika mendampingi Munarman menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N