Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara atas dugaan kasus korupsi.
Tjahjo menyebutkan bahwa kepala daerah selalu diingatkan soal area rawan korupsi yang mesti diwaspadai. Selain itu, ia menerangkan bahwa ketika kepala daerah dilantik, ia langsung dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berdialog. Termasuk pesan yang disampaikan oleh pihaknya terkait dengan area rawan korupsi.
"Area rawan korupsi sudah sejak awal kami sampaikan, perencanaan anggaran, masalah proyek, masalah dana hibah, dana bansos, jual beli jabatan, masalah pembelian barang dan jasa, ini hati-hati," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019). Selengkapnya dalam video ini
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N