Suara.com - Nunung Srimulat dan suaminya, Iyan Sambiran akan jalani sidang perdana terkait kasus narkoba Rabu (2/10/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menjalani sidang perdana, Nunung terlihat sumingrah. Bahkan ia mengaku siap dengan dakwaan apapun dari hakim di sidang perdananya ini.
Sidang hari ini digelar dengan pembacaan dakwaan. Selanjutnya, biasanya hakim memberi kesempatan kepada terdakwa apakah akan ajukan eksepsi (nota keberatan) atau tidak.
Nunung dan suaminya dibekuk aparat kepolisian di kediaman mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Dalam penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 0,36 gram.
Berdasarkan hasil assessment, Nunung dan sang suami diputuskan jalani rehabilitasi selama proses hukumnya berjalan.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari