Suara.com - Perayaan Hari Batik Nasional jatuh pada tanggal 2 Oktober setiap tahunnya. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional, semenjak batik Indonesia ditetapkan sebagai warisan kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Budaya Non-Bendawi pada 2 Oktober 2009 oleh United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO).
Pada kesempatan kali ini, Suara.com berkesempatan mendatangi salah satu produsen batik yakni Sanggar Budaya Singlon di Jalan Kawijo 17, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Produksi batik Sanggar Budaya Singlon populer dengan nama Batik Thinthing Kulon Progo. Awalnya, produksi batik hanya untuk menghidupkan sanggar. Namun atas permintaan pasar dan kebutuhan operasional, maka Sanggar Singlon memilih untuk memproduksi batik untuk dipasarkan.
Berbicara motif batik, Ari Hargiatmi selaku pemilik batik Thinthing menyebutkan telah memiliki beraneka-ragam motif. Adapun motif khusus, Ari mengaku telah mengembangkan motif batik geblek renteng khas Kulon Progo.
Kekinian, batik hasil produksi Sanggar Budaya Singlon telah merambah pasar Jawa Barat, Jawa Timur dan luar Pulau Jawa, seperti Palembang, Kalimantan, dan Bali. Harganya berkisar 150.000 - 250.000 ribu per kain untuk batik cap kombinasi. Sedangkan harga untuk batik tulis berkisar 600.000 ribu per kain. Simak selengkapnya dalam video ini
Producer/Associate Producer/Creative/Reporter/Videographer/Video Editor: Iramdani/Dendi Arfiyan/Rinaldi Aban/Ikbal Maulana/Novita Shinta/Adit Rianto/Suciati