KPK Tahan Imam Nahrawi dalam Kasus Suap Dana Hibah KONI 2018

Jum'at, 27 September 2019 | 19:17 WIB
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9). [Suara.com/Arya Manggala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah diperiksa pada hari Jumat keramat (27/9/2019).

Imam Nahrawi sejak Jumat siang diperiksa oleh penyidik KPK sebagai tersangka. Setelah diperiksa selama 7 jam, Imam Nahrawi keluar dari gedung KPK memakai rompi kuning tanda sudah menjadi tahanan.

Ia sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora KONI tahun anggaran 2018.

Video Editor: Maria Esfera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Selamat Tinggal Jordi Amat
Selamat Tinggal Jordi Amat
Diduga Gelapkan Dana MBG Hampir Rp1 Miliar, Yayasan MBN: Uangnya Masih Ada di Dalam Rekening
Diduga Gelapkan Dana MBG Hampir Rp1 Miliar, Yayasan MBN: Uangnya Masih Ada di Dalam Rekening
Bukan Cuma Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK Juga Sita 25 Kendaraan Lainnya pada Kasus Bank BJB
Bukan Cuma Royal Enfield Ridwan Kamil, KPK Juga Sita 25 Kendaraan Lainnya pada Kasus Bank BJB
Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
Harga Emas Hari Ini Turun! Antam, Galeri 24, dan UBS Lebih Murah di Pegadaian
Harga Emas Hari Ini Turun! Antam, Galeri 24, dan UBS Lebih Murah di Pegadaian
1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris
1 Detik Resmi Jadi WNI, Pascal Struijk Langsung Cetak Sejarah untuk Timnas Indonesia di Liga Inggris

TERKINI