Suara.com - Aktivis HAM, Jurnalis dan sutradara film dokumenter Dandhy Dwi Laksono telah berstatus tersangka. Meski tidak ditahan, penetapan tersangka ini tentu melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi.
Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penetapan tersangka terhadap Dhandy tidak berdasar dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Selengkapnya, tonton Live Facebooknya di atas.
Reporter: Adit Rianto