LIVE: AJI Tanggapi soal Penangkapan Dandhy Laksono

Rinaldi Aban Suara.Com
Jum'at, 27 September 2019 | 16:37 WIB
Pendiri Watchdoc Documentary Maker yang juga mantan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. (Suara.com/Ummy Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis HAM, Jurnalis dan sutradara film dokumenter Dandhy Dwi Laksono telah berstatus tersangka. Meski tidak ditahan, penetapan tersangka ini tentu melanggar hak kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi.

Untuk itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai penetapan tersangka terhadap Dhandy tidak berdasar dan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Selengkapnya, tonton Live Facebooknya di atas.

Reporter: Adit Rianto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI