Suara.com - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Hanif Dhakiri resmi berkantor di Gedung Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Hanif menjadi pelaksana tugas setelah menggantikan Menpora sebelumnya, yakni Imam Nahrawi. Imam resmi mundur dari jabatannya pada Kamis (19/9/2019), setelah sehari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pemuda dan Olahraga.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora.
"(Jokowi) Sudah menandatangani Keppres pemberhentian Imam Nahrawi dan mengangkat saudara Hanif Dhakiri sebagai Plt Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jumat (20/9/2019).
Pratikno mengatakan penunjukkan Hanif sebagai Plt Menpora menyusul pengunduran diri Imam sebagai Menpora. Imam Nahrawi dan Hanif merupakan politikus PKB.
Sebelumnya Jokowi kata Pratikno, juga sudah menerima surat pengunduran diri Imam Nahrawi. Imam mengundurkan diri karena ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Video Editor : Fatikha Rizky Asteria N