Darurat Kebakaran Hutan, LSM Kirim Surat ke Jokowi: Marah, Sedih, Kecewa

Senin, 16 September 2019 | 17:11 WIB
Pengendara melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/9/2019). Kota Palangka Raya kembali diselimuti kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah sehingga menimbulkan aroma yang menyengat dan menggangu aktivitas warga. ANTARA FOTO/Rendhik Andika/hma/pd.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Eksekutif Nasional Politik Walhi Khalisah Khalid mengatakan pihaknya akan melayangkan somasi kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Somasi itu dilakukan untuk mendesak Jokowi segera melaksanan putusan MA terhadap kasus kebakaran hutan di Provinsi Kalimantan Tengah pada 2015.

Alih-alih menjalankan tuntutan yang disampaikan dalam gugatan citizen lawsuit (CLS), pemerintah malah mengirimkan pengajuan kembali (PK). Dengan demikian, Walhi hendak melayangkan somasi kepada Jokowi karena dianggap enggan menjalankan tuntutan warganya sendiri akibat karhutla.

"Kami memikirkan untuk melakukan somasi ke pemerintah, kita kaji untuk memaksa negara melakukan putusan MA. Jadi mengirimkan somasi kepada presiden teekait dengan keengganan presiden mematuhi putusan MA," kata Khalisah di Kantor Walhi Nasional, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI