Pelaku Asusila Terhadap Anak di Tulungagung Diciduk Polisi

Ikbal Maulana Suara.Com
Jum'at, 13 September 2019 | 19:42 WIB
Pelaku kekerasan seksual anak Bang Jek ditahan di Polda Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Unit III Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim membongkar kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan tersangka Muhajar Sidiq alias Bang Jek warga Tulungagung, Jawa Timur.

Kasubdit Renakta, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban bernama Rasendra ke Unit Perlindungan Anak (PPA) Polres Tulungagung.

Pengakuan Bang Jek, dalam satu hari, dia selalu mendapatkan korban baru yang rata-rata di bawah umur. Mulai umur 14-19 tahun yang kebanyakan para tetangga. Selengkapnya dalam video ini

Video Editor: Andika Bagus

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI