Suara.com - Polres Serang Kota menggerebek prostitusi online yang bisa melayani jasa seks tiga orang atau threesome. Penggerebekan dilakukan di salah satu hotel yang berada di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten.
Kedua pelaku yang diduga terkait prostitusi online untuk threesome berinisial SH (34) dan SR (24). Mucikarinya berinisial SH, sedangkan wanita yang diperdagangkan berinisial SR. Diketahui bahwa, mereka memasarkan diri untuk melakukan layanan pesta seks bertiga atau threesome melalui media sosial (medsos).
Saat ditangkap polisi, kedua wanita itu dalam kondisi telanjang dan hanya ditutupi oleh selimut hotel berwarna putih. Di dalam kamar, terdapat dua kasur yang di dempetkan menjadi satu. Sehingga lebih luas untuk beradegan ranjang tiga orang, dua wanita dan satu pria.
"Saat kita tangkap, prianya sudah tidak ada di lokasi. Sebelum kita tangkap, pelaku habis melayani pria lainnya di hotel berbeda" kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Ivan Adhittira, Rabu (04/09/2019).
Video Editor : Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Yandhi Deslatama