Blokade Jalan Tembus di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Yulita Futty Suara.Com
Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:54 WIB
Satpol PP Kota Surabaya membongkar blokade jalan tembus antara Dukuh Bulak Banteng-Tambak Wedi Baru pada Kamis (29/8/2019). [Suara.com/Dimas Angga P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tembok blokade antara Jalan Dukuh Bulak Banteng-Tambak Wedi Baru yang berada di kawasan Kenjeran, akhirnya dirobohkan paksa Satpol PP Surabaya.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Surabaya Irvan Widiyanto pada Kamis (29/8/2019). Irvan beserta 60 personelnya bergerak, setelah menerima informasi dan laporan masyarakat, perihal penutupan jalan tembus tersebut.

"Kita menerima informasi dan laporan masyarakat, ternyata ada kegiatan sekelompok oknum atau orang yang melakukan penutupan jalan dengan dalih hak milik mereka dan kita ditunjukkan sertifikat," ujar Irvan.

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI