Suara.com - Aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banyumas menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh satu keluarga terhadap empat saudaranya yang kerangkanya baru ditemukan setelah lima tahun peristiwa itu terjadi.
Prarekonstruksi kasus pembunuhan tersebut digelar di rumah Misem (76) di Desa Pasinggangan RT 7, RW 3, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (28/8/2019). Misem tak lain merupakan ibu atau nenek dari keempat tersangka maupun keempat korban.
Dalam prarekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Supratno (usia saat dibunuh 51 tahun) yang merupakan anak pertama Misem, Sugiono (46) anak kedua Misem, Heri (41) anak kelima Misem, dan Vivin (21) anak dari Supratno.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Kontributor : Teguh Lumbiria