Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo memberikan penjelasan terkait blokir internet di Papua karena kerusuhan di Manokwari yang berujung melebar ke beberapa kota di Papua dan Papua Barat.
Kemenkoinfo diwakili oleh Direktur Jenderal Aplikasi Telematikan (Dirjen Aptika) Kemkominfo Samuel Pangarepan tiba di kantor Ombudsman RI.
Sebelumnya Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzulian Rifai di Solo, Jawa Tengah, Senin (26/8/2019) mengatakan pemerintah perlu memberikan penjelasan ke publik terkait blokir internet di Papua. Selengkapnya, tonton Live Streamingnya di atas.