Suara.com - Pelaku pembantaian satu keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten menjalani 28 reka adegan yang diperagakan saat rekonstruksi pada Senin (26/8/2019).
Kejadian berdarah tersebut, mengakibatkan dua penghuni rumah tewas, Rustiandi (33) dan putranya A yang baru berusia 4 tahun.
"Rekonstruksi sesuai prolog 28 adegan. Sengaja kita gelar untuk memperlihatkan setiap kegiatan sesuai dengan waktu dan tempat yang dilakukan pelaku, sehingga menyebabkan dua orang meninggal," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat ditemui usai melakukan rekonstruksi di Mapolres Serang Kota, Senin (26/08/2019).
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N
Kontributor : Yandhi Deslatama