Suara.com - Seorang mantan napi terorisme (Napiter) Abdul Rochim kembali ditangkap tim Densus 88 Antiteror Mabes, Jumat (16/8/2019). Pria yang pernah ditangkap dalam kasus serupa tahun 2010 itu ditangkap saat hendak mendatangi hajatan saudaranya di Sragen, Jawa Tengah.
Wakapolresta Solo AKBP Andy Rifai membenarkan penangkapan Abdul Rochim tersebut. Andy mengatakan, Abdul Rochim ditangkap di kawasan Mojosongo, Jebres.
Andy tidak bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Mengingat, penangkapan tersebut menjadi kewenangan dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Sementara seorang Linmas Banjarsari yang turut menyaksikan penggeledahan, Agus Santoso menuturkan, Abdul Rochim memang sebelumnya hendak mendatangi hajatan di Sragen. Abdul berangkat bersama keluarga. Tetapi, Abdul mengendarai sepeda motor.
Video Editor: Andika Bagus
Kontributor : Ari Purnomo