Suara.com - Polisi akhirnya mengungkap kasus prostitusi yang dilakoni pasangan suami-istri asal Kediri, Jawa Timur. Dari pengungkapan kasus ini, Dian Tri Susilo (20), tersangka ternyata menjual istri sirinya, DR (16) melalui akun media sosial Facebook yang diberi nama Pasutri Bahagia. Hal itu diungkap Dian saat dihadirkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi yang dirilis aparat Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019), siang tadi. Jika ada yang tertarik dari layanan threesome itu, Dian pun lalu memberikan nomor telepon selulernya kepada calon pelanggan. Saat dihadirkan dalam rilis kasus di Mapolrestabes Surabaya, dirinya mengatakan hal itu terpaksa ia lakukan lantaran dengan mengais rejeki menjadi tukang bakso, Dian tak bisa menafkahi anak dan istrinya.
Video Editor: Fatikha Rizki Asteria N
Kontributor : Achmad Ali