Suara.com - Kemenpan-RB mewacanakan PNS bisa bekerja di rumah. Menilai hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut wacana itu tidak perlu diterapkan saat ini karena kadar kedisplinan PNS belum tinggi. Menurut JK nantinya apabila wacana tersebut direalisasikan, malah tidak meningkatkan kadar kedisiplinan ASN dan tidak dapat diawasi. JK menyinggung soal kedisiplinan ASN yang bekerja ke kantor kadang ada yang bolos. Apabila nantinya ada sebagian ASN yang diperbolehkan bekerja di rumah, ASN lainnya juga turut untuk melakukan hal yang sama. Padahal banyak ASN yang bekerja untuk melayani masyarakat di kantor.
Untuk diketahui, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.
Video Editor: Handika Forma Rakasiwi