Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran Undang-undang ITE, Baiq Nuril Maknun di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8/2019). Jokowi menerima Nuril di ruang kerjanya yang didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Saat bertemu Nuril, Jokowi berbincang-bincang dan sempat menanyakan dimana lokasi Nuril tinggal hingga menanyakan kabar keluarga Nuril.
Video Editor : Yulita Futty Hapsari