Disaksikan Jokowi, Baiq Nuril Terima Keppres Amnesti di Istana Bogor

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 19:55 WIB
Baiq Nuril Maknun tampak bahagia usai menerima salinan Keppres pemberian amnesti dari Presiden Jokowi. (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan terpidana kasus pelanggaran Undang-undang ITE, Baiq Nuril Maknun di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (2/8/2019). Jokowi menerima Nuril di ruang kerjanya yang didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Saat bertemu Nuril, Jokowi berbincang-bincang dan sempat menanyakan dimana lokasi Nuril tinggal hingga menanyakan kabar keluarga Nuril.

Video Editor : Yulita Futty Hapsari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI