Suara.com - Pernikahan anak berusia 14 tahun dari Musi Banyuasin, Sumatera Selatan viral di media sosial. Tentu dampak dari pernikahan tersebut, pada akhirnya, dapat membuat mempelai perempuan yang masih belia hamil di usia dini. Menyoroti hal tersebut, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan, Dr. dr. Ali Sungkar, SpOG, mengingatkan mengenai bahaya kehamilan usia dini. Menurutnya, kehamilan perlu dipersiapkan baik secara organ fisik maupun psikologis. Ia melanjutkan, kehamilan normal untuk wanita berada di rentang usia 25-35 tahun. Simak selengkapnya dalam video ini
Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N